Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan akan mengawal secara penuh proses perlindungan terhadap korban dalam kasus yang terjadi di daycare Little Aresha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang optimal, baik secara hukum maupun psikologis.
LPSK menegaskan bahwa korban, khususnya anak-anak, membutuhkan perlindungan khusus agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. Oleh karena itu, berbagai bentuk dukungan disiapkan, mulai dari bantuan medis, rehabilitasi psikologis, hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Dalam penanganan kasus ini, LPSK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan korban. Kerahasiaan identitas korban menjadi prioritas utama demi menjaga keselamatan dan privasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lingkungan penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Banyak pihak mendorong agar pengawasan terhadap fasilitas daycare diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
LPSK mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Partisipasi publik dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi kelompok rentan.
Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung dan LPSK memastikan akan terus mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak.