Jakarta, 2 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Syahganda dilantik bersama Fadli Tri Hartono yang dipercaya menjadi Wakil Kepala Bakom RI. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026. Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang kini menjadi Sekretaris sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Syahganda memiliki nama lengkap Dr. H. Syahganda Nainggolan dan lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 27 November 1965. Namanya telah lama dikenal dalam aktivitas politik, kajian kebijakan publik, hingga dunia akademik. Syahganda pernah menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada periode 1984–1989, tetapi tidak menyelesaikan pendidikan sarjananya di kampus tersebut. Aktivitasnya dalam gerakan mahasiswa yang menentang pemerintahan Orde Baru ketika itu turut mewarnai perjalanan awalnya sebagai aktivis.
Setelah itu, Syahganda melanjutkan pendidikan di STIE I/BMI Jakarta dan menyelesaikannya pada 2002. Pada tahun yang sama, ia kembali menempuh pendidikan di ITB melalui program Magister Studi Pembangunan dan menyelesaikannya pada 2005. Pendidikan akademiknya berlanjut hingga program doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia. Pada 2015, ia meraih gelar doktor melalui penelitian mengenai pengaruh upah layak, jaminan sosial, dan solidaritas sosial terhadap kesejahteraan buruh.
Rekam jejak profesional Syahganda mencakup sejumlah posisi di pemerintahan, BUMN, dan lembaga kajian. Ia pernah menjadi Staf Khusus Menteri Koperasi pada 1998–1999, Executive Director Center for Information and Development Studies (CIDES) pada 2004–2009, serta Staf Khusus Presiden Direktur PT Jamsostek pada 2006–2007. Syahganda juga tercatat pernah menjadi Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II pada 2006–2008. Selain itu, ia aktif di Sabang Merauke Circle dan kemudian dikenal melalui GREAT Institute yang bergerak dalam kajian ekonomi, teknologi, dan politik.
Perjalanan Syahganda juga tidak terlepas dari aktivitas politik dan gerakan masyarakat. Ia pernah terlibat dalam Partai Daulat Rakyat dan kemudian Partai Merdeka, serta dikenal sebagai salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pada 2020, Syahganda ditangkap dalam perkara terkait unggahan di media sosial di tengah gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Pengadilan Negeri Depok pada 2021 menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepadanya dalam perkara tersebut. Setelah menjalani proses hukum, Syahganda kembali aktif dalam kegiatan diskusi, penelitian, dan penyampaian pandangan mengenai kebijakan nasional.
Selain aktivitas politik, Syahganda memiliki pengalaman di lingkungan akademik. Sejak 2016, ia tercatat mengajar Pengantar Sosiologi dan Sosiologi Politik di FISIP Universitas Kristen Indonesia. Bidang yang banyak menjadi perhatiannya meliputi pembangunan manusia, ekonomi politik, ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, dan kebijakan publik. Latar belakang tersebut membuat perjalanan Syahganda mencakup beberapa ruang sekaligus, mulai dari aktivisme, penelitian, pendidikan hingga keterlibatan langsung dalam struktur pemerintahan.
Pelantikan sebagai Kepala Bakom RI menandai babak baru dalam perjalanan Syahganda setelah sebelumnya lebih banyak dikenal melalui aktivitas di luar pemerintahan. Dalam jabatan tersebut, ia akan berada pada posisi yang berkaitan dengan komunikasi kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Penunjukannya juga berlangsung bersamaan dengan perubahan sejumlah posisi pemerintahan pada 2 Oktober 2026. Dengan pengalaman panjang di bidang aktivisme, akademik dan kajian kebijakan, Syahganda kini menghadapi tugas baru mengelola komunikasi pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.