DPR Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI, Beijing hingga London Masuk Daftar Penempatan

Jakarta, 22 September 2026 – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat dan organisasi internasional. Proses tersebut berlangsung selama dua hari pada 22–23 September 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada hari pertama, sebanyak 12 calon menjalani pengujian yang dibagi dalam dua sesi. Sisanya dijadwalkan mengikuti proses serupa pada hari berikutnya. Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R39 tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai permohonan pertimbangan calon Dubes LBBP untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 22 September 2026. Rapat kemudian menyetujui penugasan kepada Komisi I untuk membahas nama-nama yang diajukan pemerintah. Penugasan tersebut mengacu pada Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan penugasan itu, Komisi I menjalankan proses pendalaman terhadap calon sebelum memberikan pertimbangan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mengatakan seluruh calon yang mengikuti proses tersebut merupakan nama yang diajukan pemerintah. Dalam uji kelayakan, Komisi I mendalami kesiapan calon menjalankan tugas diplomatik dan mewakili kepentingan Indonesia di negara penempatan masing-masing. Latar belakang dan rekam jejak para calon juga menjadi bagian yang diperhatikan. Anton menjelaskan proses di DPR bersifat memberikan pertimbangan atau rekomendasi. Setelah pengujian selesai, hasilnya dikembalikan kepada pimpinan DPR. Tahapan berikutnya berlangsung sesuai mekanisme pengangkatan duta besar yang berlaku.

Daftar calon mencakup sejumlah pos diplomatik penting. Irawan Ronodipuro diusulkan untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia di Beijing, sedangkan Baringin M.H. Panggabean diproyeksikan untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan Organisasi Maritim Internasional di London. Desra Percaya masuk sebagai calon untuk India merangkap Bhutan di New Delhi. Iwan Freddy Hari Susanto diusulkan untuk Yordania di Amman, sementara R. Heru Hartanto Subolo untuk Yunani di Athena. Azis Nurwahyudi diproyeksikan bertugas di Kolombia dengan perangkapan Antigua dan Barbuda serta Saint Kitts dan Nevis.

Nama berikutnya adalah Sigit Suryantoro Widiyanto untuk Timor Leste di Dili, Albert Abdi untuk Tanzania di Dar Es Salaam, dan R. Sigit Witjaksono untuk Sudan di Khartoum. Darianto Harsono masuk daftar untuk Sri Lanka merangkap Maladewa dengan kedudukan di Kolombo. Winanto Adi diusulkan menjadi Dubes RI untuk Kuwait, sedangkan Epiphania Riris Wusananingdyah diproyeksikan bertugas di Peru merangkap Bolivia. Tri Tharyat masuk sebagai calon Dubes RI untuk Spanyol di Madrid. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk diplomat karier dan pejabat yang memiliki pengalaman dalam hubungan luar negeri.

Untuk kawasan Asia dan Pasifik, Josef A. Nae Soi tercantum sebagai calon Dubes RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau dengan kedudukan di Manila. Bagus Hendraning Kobarsyih diproyeksikan untuk Kazakhstan merangkap Tajikistan di Astana. Achsanul Habib masuk sebagai calon untuk Kamboja di Phnom Penh, sedangkan Wahyuni Refi Satya Bekti diproyeksikan bertugas di Bahrain. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake diusulkan untuk Afrika Selatan merangkap Botswana. Sementara Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat masuk sebagai calon Wakil Tetap RI untuk ASEAN yang berkedudukan di Jakarta.

Lima nama lainnya adalah Zaim Al Khalis Nasution yang diproyeksikan menjadi Dubes RI untuk Iran di Teheran dan Ratieh Sanggarwaty untuk Tunisia di Tunis. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman masuk sebagai calon Dubes RI untuk Polandia di Warsawa. Dindin Wahyudin diusulkan untuk Selandia Baru dengan kedudukan di Wellington. Dewi Justicia Meidiwaty masuk sebagai calon untuk Laos di Vientiane, sedangkan Yulastiawarman diproyeksikan bertugas di Kroasia dengan kedudukan di Zagreb. Dengan demikian, total terdapat 25 nama yang menjalani proses pertimbangan DPR dalam rangka pengisian berbagai pos diplomatik Indonesia.

Komisi I tidak hanya melihat negara tujuan, tetapi juga tantangan yang akan dihadapi masing-masing calon apabila nantinya ditetapkan. Pos seperti Beijing, London, New Delhi, Teheran, hingga Perutusan Tetap RI untuk ASEAN mempunyai agenda diplomatik yang berbeda. Hubungan ekonomi, perdagangan, perlindungan warga negara Indonesia, keamanan, investasi, serta kerja sama multilateral dapat menjadi bagian dari tugas para duta besar. Karena itu, calon diharapkan memahami karakter negara penempatan dan kepentingan Indonesia yang harus diperjuangkan. DPR juga dapat mendalami pandangan mereka mengenai politik luar negeri bebas aktif dan strategi diplomasi Indonesia. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pengangkatan resmi dilakukan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengatakan 12 calon telah menjalani pengujian pada hari pertama, masing-masing enam orang dalam dua sesi. Proses dilanjutkan pada Rabu, 23 September 2026, untuk menyelesaikan pengujian terhadap seluruh calon. Setelah rangkaian tersebut rampung, Komisi I dijadwalkan melakukan pengambilan keputusan mengenai pertimbangan yang akan disampaikan. Hasil pembahasan kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR. DPR dalam mekanisme ini memberikan pertimbangan atas nama-nama yang telah diajukan Presiden.

Rangkaian uji kelayakan 25 calon dubes tersebut menjadi bagian dari proses pengisian perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dan organisasi internasional. Para calon yang memperoleh pertimbangan DPR masih harus melewati tahapan selanjutnya sebelum resmi menjalankan tugas sebagai Dubes LBBP RI. Pemerintah diharapkan menempatkan figur yang mampu mewakili kepentingan nasional sekaligus memperkuat hubungan Indonesia dengan negara tujuan. Hasil lengkap uji kelayakan dijadwalkan dibahas setelah seluruh calon menyelesaikan proses pada 23 September. Setelah itu, hasil Komisi I akan disampaikan melalui mekanisme DPR sebelum proses pengangkatan berlanjut.