Lebar Jalur Sepeda Jakarta Bakal Dievaluasi, Dishub Ingin Penggunaan Jalan Lebih Berkeadilan

Jakarta, 27 September 2026 –

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan jalur sepeda di Ibu Kota tetap dipertahankan, tetapi sejumlah aspek fasilitas tersebut akan dievaluasi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan evaluasi mencakup lebar jalur sepeda hingga jenis pembatas yang digunakan. Peninjauan lebar dilakukan untuk menciptakan penggunaan ruang jalan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pengguna. Kebijakan tersebut bukan berarti Pemprov DKI akan menghapus jalur sepeda yang telah dibangun. Pesepeda dan pejalan kaki tetap ditempatkan sebagai kelompok prioritas dalam hierarki transportasi Jakarta.

Budi menjelaskan lebar jalur sepeda yang ada akan diperhitungkan kembali dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna jalan lainnya. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari penataan agar ruang jalan dapat digunakan secara efektif tanpa menghilangkan perlindungan bagi pesepeda. Sebelumnya, Pemprov DKI menerima berbagai masukan mengenai kondisi jalur sepeda, mulai dari efektivitas pemanfaatannya hingga sejumlah ruas yang kerap digunakan kendaraan bermotor. Pemerintah kemudian melakukan peninjauan kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah penataan. Keselamatan pesepeda dan efektivitas penggunaan ruang jalan menjadi dua pertimbangan penting dalam proses tersebut.

Selain lebar jalur, Dishub DKI juga mengevaluasi penggunaan stick cone dan planter box sebagai pembatas. Budi menilai stick cone perlu ditinjau kembali dari aspek keselamatan, sementara sejumlah planter box memiliki ukuran cukup besar dan sebagian tidak lagi berisi tanaman. Salah satu opsi yang sebelumnya dibahas adalah mengganti pembatas tertentu dengan paku marka jalan. Perubahan tersebut dipertimbangkan berdasarkan aspek keselamatan, estetika, kemudahan perawatan, serta nilai ekonomis. Dengan penataan baru, pembatas diharapkan tetap memberikan identifikasi yang jelas terhadap jalur sepeda tanpa menciptakan persoalan baru bagi pengguna jalan.

Meski terdapat evaluasi, Dishub menegaskan keberadaan jalur sepeda tidak akan dihilangkan. Menurut Budi, kota global umumnya menempatkan pejalan kaki dan pesepeda pada posisi atas dalam hierarki transportasi, kemudian diikuti transportasi umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi. Prinsip tersebut menjadi salah satu alasan Jakarta tetap mempertahankan fasilitas bagi pesepeda. Pemprov ingin ruang jalan tidak hanya berorientasi pada kendaraan bermotor pribadi, tetapi juga menyediakan fasilitas bagi moda transportasi yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem mobilitas perkotaan yang lebih inklusif.

Evaluasi jalur sepeda sebelumnya mengemuka setelah muncul perdebatan mengenai efektivitas fasilitas tersebut. Sebagian masyarakat menilai sejumlah jalur belum dimanfaatkan secara optimal dan justru sering diserobot sepeda motor. Di sisi lain, komunitas pesepeda meminta fasilitas tersebut dipertahankan dengan peningkatan keamanan serta pengawasan. Pemprov kemudian memilih mempertahankan jalur sepeda sembari melakukan perbaikan terhadap ruas yang dinilai memiliki persoalan. Beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain jalur yang terputus, kurang terawat, atau digunakan kendaraan bermotor.

Penertiban juga akan menjadi bagian penting setelah proses evaluasi dilakukan. Dishub DKI bersama Satpol PP dan kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda. Pemerintah menargetkan pada 2027 jalur sepeda dapat semakin steril dari kendaraan bermesin, bersamaan dengan penertiban trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki. DPRD DKI juga mendorong pengawasan dan penegakan aturan diperkuat sehingga keberadaan fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi pelengkap jalan. Infrastruktur yang tersedia dinilai perlu diikuti kepatuhan pengguna jalan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan evaluasi tersebut, Pemprov DKI berupaya mencari keseimbangan antara kebutuhan pesepeda, pejalan kaki, transportasi umum, dan pengguna kendaraan lainnya. Penyesuaian lebar maupun pembatas jalur nantinya diharapkan tetap berpegang pada aspek keselamatan serta kebutuhan masing-masing ruas jalan. Pemerintah juga masih perlu memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tidak justru mengurangi rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi. Keputusan mempertahankan jalur sepeda menunjukkan fasilitas tersebut tetap menjadi bagian dari kebijakan transportasi Jakarta, sementara bentuk penerapannya dapat disesuaikan berdasarkan evaluasi lapangan. Target berikutnya adalah membuat jalur sepeda lebih aman, efektif, terawat, dan terbebas dari kendaraan bermotor sehingga dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunannya.